Senin, 04 November 2013

 
PENDAHULUAN
Krisis yang terjadi di Indonesia sejak tahun 1997 sampai saat ini belum
menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Krisis ini juga telah mengakibatkan posisi
pelaku sektor ekonomi berubah dan nilai tuka
r rupiah terhadap dolar yang menurun dan
berfluktuasi. Pertumbuhan penduduk yang besa
r setiap tahun menjadi permasalahan
tersendiri bagi penyediaan lapangan pekerjaan, sehingga banyak orang mencoba untuk
berwirausaha, diantaranya de
ngan berjualan jagung rebus.
Kehadiran para pedagang nyata-nyata tela
h memberikan sesuatu yang berarti bagi
negeri ini, dan mereka dapat bertahan, meski
tak bergelimang fasilitas, akan tetapi para
pedagang masih meneruskan usahanya. Nam
un setiap usaha pasti ada resikonya, tidak
terkecuali bagi para pedagang jagung rebus yang dapat berpotensi menimbulkan cedera.
Karena melakukan pekerjaannya secara manual yaitu mengangkat, menurunkan jagung
dan mendorong gerobak jagung.
Selain itu resiko pekerjaan yang ditimbulka
n dari pedagang jagung rebus tersebut
dapat menimbulkan kecelakaan disebabkan
dari aktivitas mengangkat, menurunkan
jagung, kemudian mendorong gerobak jagung, la
lu berkeliling dengan beban total
berkisar antara 5–10 kg jika gerobak dalam keadaan kosong tanpa jagung, dan 35–50 kg
jika gerobak dalam keadaan terisi jagung. Pekerj
aan ini dilakukan setia
phari kecuali bila
pedagang ada keperluan tert
entu. Dengan lama bekerja antara 7–12 jam/hari, dengan
jarak tempuh kurang lebih 3000–5000 meter.
Sejauh ini pekerjaan yang dilakukan pa
ra pedagang seperti mengangkat,
menurunkan jagung dan mendorong gerobak ja
gung itu tidak ergonomis, karena
dilakukan secara manual dengan bantuan geroba
k yang tidak sesuai ukurannya antara
gerobak dengan pekerja, yang sewaktu-wakt
u dapat beresiko menimbulkan kecelakaan
dan dapat mengakibatkan cedera
pada bagian tubuh tertentu.
LANDASAN TEORI
Pengertian Ergonomi
Istilah ergonomi pertamak
ali dipakai di Inggris pa
da tahun 1949 sebagai salah
satu judul buku. Kata ergonomi berasal dari kata Yunani yaitu
ergon
(kerja) dan
nomos
(hukum alam), akan tetapi pada abad ke
20 diestimasikan menj
adi suatu cabang ilmu
ergonomi. Dapat didefinisikan sebagai st
udi tentang aspek-aspek manusia dalam
lingkungan kerjanya yang ditinjau secara
anatomi, fisiologi, psikologi,
engineering
,
manajemen dan desain/ perancangan.
Tujuan Ergonomi adalah untuk meningkatk
an produktivitas tenaga kerja pada
suatu institusi atau organisasi. Hal ini dapat
tercapai apabila terjadi kesesuaian antara
pekerja dengan pekerjaannya. Pendekatan er
gonomi mencoba untuk mencapai kebaikan
bagi pekerja dan pimpinan institusi. Hal
itu dapat tercapai dengan cara memperhatikan
empat tujuan ergonomi, antara lain; memaks
imalkan efisiensi ka
ryawan, memperbaiki
kesehatan dan keselamatan kerja, menganjurkan agar bekerja aman, nyaman dan
bersemangat serta maksimalkan bentuk kerja yang meyakinkan.
Faktor-Faktor Psikologi
Kinerja dari suatu sistem
sering dibatasi oleh karakt
eristik manusia, dan faktor
untuk menambah derajat kebebasannya adalah
dengan merancang pros
es secara benar,
yang meliputi respon suatu reaksi, waktu pemros
esan suatu informasi, daya ingat jangka
pendek, dan metodologi untuk memelihara rasa
kewaspadaan. Jika manusia cukup cakap
(waspada) maka waktu yang dibutuhkannya te
rgantung pada kompleksitas keputusannya.
Akan tetapi kecakapan dan keputusan yang tertentu tidak dapat selalu diasumsikan.
Berbagai masalahnya adal
ah (Nurmianto, 1991) :
1.
Kesulitan untuk menjaga kecakapan (kewaspadaan) dalam jangka waktu yang
cukup lama.
2.
Keputusan yang disertai denga
n tanggung jawab yang berat.
3.
Kurangnya komunikasi antar manusia
4.
Pengaruh kelelahan, obat-obatan, dan alkohol.
Kelelahan Kerja
Definisi umum dari kelelahan kerja adalah
suatu kondisi dimana terjadi pada otot
manusia sehingga tidak dapat berfungsi lagi
sebagaimana mestinya. Kelelahan dipandang
dari sundut industri adalah pengaruh dari
kerja pada pikiran dan tubuh manusia yang
cenderung untuk mengurangi kecepatan kerja
mereka atau menurunkan kualitas produksi
atau keduanya dari performansi optimum seor
ang operator. Cakupan dari kelelahan yaitu
(Nurmianto, 1991) :
1.
Penurunan dalam performansi kerja
-
Pengurangan dalam kecepatan dan kualitas output yang terjadi bila melewati suatu
periode tertentu disebut
fatique
Industri
2.
Penurunan pada kapasitas kerja
-
Perusakan otot atau ketidakseimbanga
n susunan saraf untuk memberikan
stimulus disebut
fatique
fisiologi
3. Laporan-laporan subyektif dari pekerja
- Berhubungan dengan perasaan gelisah dan bosan disebut
fatique
psikologis
4. Perubahan-perubahan dalam ak
tifitas dan kapasitas lainnya
- Perubahan fungsi fisiologis
atau perubahan dalam kemampuan melakukan
aktifitas fisiologis disebut
fatique
fungsional.
Evaluasi Terhadap Kelelahan Secara Umum
Dalam rangka untuk menyusun dasar-dasar ba
gi pengaturan jam istirahat kerja,
tempat kerja, jam kerja, da
n interval rotasi pekerjaan,
banyaklah diadakan berbagai
macam penelitian. Beberapa pendekatan dian
taranya ditunjukkan
sebagai berikut :
a.
Kuantitas dan kualitas output
Penelitian yang dilakukan oleh N.
Dudley Macmillan (1968) menunjukkan suasana
industri kecil yang kurang adanya
variasi output selama 8 ja
m sehari. Pekerja yang belum
mempunyai waktu standard kerja, berusaha me
nstandarkan dirinya se
ndiri agar didapat
output produksi yang optimal.
b.
Frekuensi dan
flicker-fusion
Evaluasi pada frekuensi
flicker-fusion
adalah suatu teknik untuk menggambarkan
hasil yang realistis dan dapat diulang. Subyek (orang) yang diteliti melihat pada sebuah
sumber cahaya yang dinyalakan dengan energi
yang berfrekuensi re
ndah dan berkedip-
kedip (
flickering
).
c.
Test phychomotor
Ada sejumlah
Test phychomotor
seperti misalnya :
-
Kecepatan persepsi
-
Kecepatan respon, dan
-
Keahlian sensori-motor
Keluhan Muskuloskeletal
Keluhan muskuloskeletal adalah keluhan
pada bagian-bagian ot
ot skeletal yang
dirasakan oleh seseorang mulai dari keluha
n sangat ringan sampai sangat sakit. Apabila
otot menerima beban statis secara beru
lang dan dalam waktu yang lama, akan dapat
menyebabkan keluhan berupa kerusakan pada
sendi, ligamen dan tendon. Keluhan hingga
kerusakan inilah yang biasanya diistila
hkan dengan keluhan cedera pada sistem
muskuloskeletal (Grandjean,1993). Secara gari
s besar keluhan otot dapat dikelompokkan
menjadi dua, yaitu keluhan sementara, dan keluhan menetap.
Keluhan sementara yaitu keluhan otot yang
terjadi pada saat otot menerima beban
statis, namun demikian keluhan tersebut
akan segera hilang apabila pembebanan
dihentikan, dan keluhan menetap yaitu kelu
han otot yang bersifat menetap. Walaupun
pembebanan kerja telah dihentikan, namun rasa
sakit pada otot masih terus berlanjut.
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan adalah peristiwa atau kejadi
an yang tak terduga dan tidak diharapkan.
Tak terduga, oleh karena dibelakang perist
iwa itu tidak terdapat
unsur kesengajaan,
terlebih lagi dalam bentuk perencanaan. Te
rdapat dua hal penting berkaitan dengan
kecelakaan akibat kerja (
Proceeding
, 2005) yaitu :
1.
Kecelakaan adalah akibat langsung pekerjaan
2.
Kecelakaan terjadi pada saat pekerjaan sedang dilakukan
Beberapa Kerugian Akib
at Kecelakaan Kerja
Menurut P.J Sudjana, 1996 terdapat dua ke
rugian akibat kecelakaan kerja yaitu :
1.
Kerugian yang terlihat diantaranya adalah :
a.
kerusakan pada bagian mesin, pesawat,
alat kerja, bahan, proses, tempat
dan lingkungan kerja mungkin rusak karena kecelakaan
b.
Kekacauan organisasi. Akibat kerusa
kan tersebut terjadilah kekacauan
organisasi dalam proses produksi
c.
Keluhan dan kesedihan. Orang yang tertimpa kecelakaan mengeluh dan
menderita sedangkan keluarga dan kawan-kawan akan bersedih hati
d.
Kelainan dan cacat. Kecelakaan tid
ak jarang berakibat luka-luka
terjadinya kelainan tubuh dan cacat permanen
e.
Kematian. Kecelakaan bahkan dapat merenggut nyawa dan berakibat
kematian
2. Kerugian yang terselubung
a. Kerugian akibat hila
ngnya waktu karyawan yang luka
b. Kerugian akibat hilangnya waktu
karyawan yang berhenti kerja karena
rasa ingin tahu, rasa simpati, memb
antu menolong karyawan yang luka,
alasan-alasan lain
c. Kerugian akibat hilangnya wakt
u bagi mandor, para pimpinan lainnya
antara lain karena membantu kary
awan yang luka, menyelidiki penyebab
kecelakaan, mengatur agar proses produksi ditempat karyawan yang luka
tetap dilanjutkan oleh karyawan la
innya, memilih dan melatih ataupun
menerima karyawan baru untuk menggantikan posisi karyawan yang
terluka, menyiapkan laporan peristiwa
kecelakaan atau menghadapi dengar
pendapat sebelum dikeluarkannya suatu penjelasan resmi
d. Kerugian akibat penggunaan wakt
u dari petugas pemberi pertolongan
pertama dan staf departemen rumah sakit, apabila pembiyaan ini
ditanggung oleh perusahaan asuransi
e. Kerugian akibat rusaknya mesin,
perkakas, atau peralatan lainnya atau
oleh karena tercemarnya bahan baku
f. Kerugian insidental
akibat terganggunya produksi, kegagalan memenuhi
pesanan pada waktunya, kehilangan bonus
, pembayaran denda atau akibat
lainnya yang serupa
g. Kerugian akibat pelaksanaan sist
em kesejahteraan dan maslahat bagi
karyawan
h. Kerugian akibat keharusan untuk meneruskan pambayaran penuhbagi
karyawan yang dulu terluka setelah me
reka bekerja kembali, walaupun
mereka hanya menghasilkan separuh dari kemampuan saat normal
i. Kerugian akibat hilangnya ke
sempatan memperoleh laba dari
produktivitas karyawan yang terluka
dan akibat mesin yang menganggur
j. Kerugian yang timbul akibat
ketegangan atau menurunnya moral kerja
karena kecelakaan tersebut
k. Kerugian biaya umum perkar
yawan yang luka, misalnya biaya
penerangan, pemanasan, sewa dan
hal lain yang serupa yang terus
berlangsung semasa karyawan yang terluka tidak produktif.
Klasifikasi Kecelakaan Akibat Kerja
Menurut ILO (Organisasi Per
buruhan Internasional) tahun 1962
mengklasifikasikan kecelakaan akibat kerja
menjadi empat (Barnet N.B. Silalahi, 1991)
yaitu :
1.
Menurut jenis dan kecelakaan diantara
nya terjatuh, tertimpa benda jatuh,
tertumbuk atau terkena benda-benda kecual
i benda jatuh, terjepit oleh benda,
gerakan-gerakan melebihi kemampuan, penga
ruh suhu tinggi, terk
ena arus listrik,
kontak dengan bahan-bahan bahaya atau
radiasi, jenis-jenis lain, termasuk
kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak cukup atau kecelakaan-
kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.
2.
Menurut penyebab
a.
Mesin yaitu mesin pembangkit tenaga
, mesin penyalur transmisi, mesin
untuk mengerjakan logam, mesin pengol
ah kayu, mesin pertanian, mesin
pertambangan dan mesin yang tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut.
b.
Alat angkut dan alat angkat, yaitu
mesin angkat dan peralatannya, alat
angkutan umum dan beroda, kecuali kere
ta api, alat ang
kutan uara, alat
angkutan air, alat angkutan yang lain.
c.
Peralatan lain, yaitu bejana bertekanan, dapur pembakaran dan pemanas,
instalasi pendingin, instalasi alat listrik
tetapi dikecualikan alat-alat listrik,
alat-alat kerja dan perlengkapann
ya, tangga, perancah (steger) dan
peralatan lain yang belum termas
uk dalam klasifikasi tersebut.
d.
Bahan-bahan, zat-zat dan radias
i, yaitu bahan peledak, debu gas, cairan
dan zat-zat lain yang belum te
rmasuk dalam golongan tersebut.
e.
Lingkungan kerja, yaitu diluar ba
ngungan, didalam bangungan, dibawah
tanah.
f.
Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk dalam golongan-golongan
tersebut, yaitu hewan dan penyebab lain.
3.
Menurut sifat luka atau kelainan. Yaitu
patah tulang, dislokasi/keseleo, regang
otot/luka dalam yang lain, amputasi, luka
-luka lain, luka dipermukaan, geger dan
remuk, luka bakar, keracunan mendadak
(akut), akibat cuaca lain, mati lemas,
pengaruh arus listrik, penga
ruh radisi, luka-luka ya
ng banyak dan berlainan
sifatnya.
4.
Menurut letak kelainan atau luka dit
ubuh. Yaitu kepala, leher, badan, anggota
atas, anggota bawah, banyak tempat, kelain
an umum, letak lain yang tidak dapat
dimasukkan dalam golongan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar